Halaman

Minggu, 23 Februari 2014

ISLAM EKSKLUSIF



ISLAM EKSKLUSIF

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Pengantar study Islam
Dosen Pengampu : Mujiyono, prof., Dr., M.A., H.

48162_101562786651203_2113440271_n.jpg


Disusun Oleh:
Abdul Karim             (132311017)


FAKULTAS SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013

 BAB I
PENDAHULUUAN
  1. Latar Belakang
Pluralisme agama telah menjadi salah satu wacana kontemporer yang sering dibicarakan akhir-akhir abad 20, khususnya di Indonesia. Wacana ini sebenarnya ingin menjembatani hubungan antaragama yang seringkali terjadi disharmonis dengan mengatasnamakan agama, diantaranya kekerasan sesama umat beragama, maupun kekerasan antarumat beragama. Islam adalah agama universal yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, persamaan hak dan mengakui adanya pluralisme agama.
Tetaapi bagaimana seorang muslim khususnya di Indonesia melihat teks maupun sejarah keanekaragaman agama-agama itu, ternyata ditentukan oleh sikap terhadap agama lain. Sejauh ini, perkembangan teori pluralism agama telah memunculkan tiga sikap yaitu sikap eksklusif, sikap inklusif, dan plural atau parallel.
Dalam kesempatan makalah ini saya mencoba membahas salah satu dari tiga sikap tersebut yaitu sikap eksklusif. Seperti apa sebenarnya Islam eksklusif tersebut.
Atas dasar pentingnya pengetahuan tentang islam eksklusif tersebutmaka pada kesempatan ini saya bermaksud membuat makalah denagan judul “Islam eksklusif”.
  1. Rumusan Masalahan
  1. Apa pengertian Islam Eksklusif?
  2. Apa faktor yang melatar belakangi Islam eksklusif?
  3. Apa saja pembagian Islam Eksklusif?
  4. Apa saja Ciri-ciri kaum Islam Eksklusif?
  5. 1
     
    Apa Kosep mukhotti’ah kaitanya dengan islam Eksklusif?
2
 
 
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengetian Islam Eksklusif

              Secara harfiah eksklusif berasal dari bahasa Inggris, "exlusive" yang berarti sendirian, dengan tidak disertai yang lain, terpisah dari yang lain, berdiri sendiri, semata-mata dan tidak ada sangkut pautnya dengan  yang lain. (John M. Echols dan Hasan Shadily, kamus Inggris-Indonesia, cet. VIII, hal.222). Secara umum eksklusif adalah sikap yang memandang bahwa keyakinan, pandangan pikiran dan diri islam sendirilah yang paling benar, sementara keyakinan, pandangan, pikiran dan prinsip yang dianut agama lain salah, sesat dan harus dijauhi.
              Tapi  perspektif kita tentang batasan eksklusifisme itu sendiri perlu terlebih dahulu lebih diperjelas agar tidak salah menempatkan istilah. Sebab antara Islam sebagai konsep dan kondisi keberagamaan umat Islam yang plural sangat berbeda. Ketika kita misalnya menemukan fenomena yang menunjukkan adanya ekslusifisme dalam sebagian tubuh umat Islam, kita jangan sampai terjebak untuk memvonis bahwa konsep Islam memang eksklusif. Tapi harus kita kembalikan kepada bagaimana metode pemahaman yang mereka terapkan.
            kelompok Islam Eksklusif  ini bersifat trtutup kaku, jumud, tidak terbuka dengan perkembangan mutakhir dan masih mempertahankan paham ortodoks.
Masalah eksklusif dan Inklusif (lawan dari eksklusif) merupakan kelanjutan dari pemikiran/gagasan neo-modernisme kepada wilayah yang lebih sepesifik setelah pluralisme. Khususnya dalam bidang Teologi[1]
3
 
 
B.     faktor yang melatar belakangi Islam eksklusif
Faktor yang menjadi latar belakang timbulnya paham eksklusif:
  
1. DOKTRIN AJARAN

                 Aliran eksklusif menganggap agama-agama lain seperti Yahudi dan Kristen yang mulanya berasal dari Tuhan, telah terjadi penyimpangan ajaran. Walaupun mereka mencoba mengkritik atau menganalisa akan kitab sebelumnya seakan-akan kitab sebelumnyalah yang dapat dikritisi. Mereka tidak melihat bahwa seseorang dikatakan mukmin kalau mereka melakukan rukun iman, salah satunya beriman kepada kitab (Taurat, Zabur dan Injil, Al-Qur`an). Sehingga seorang mukmin wajib untuk membaca dan melakukan apa yang tertulis di dalam Alkitab (Taurat, Zabur, dan Injil). Sebagai contoh tentang konse[[ penebusan dosa yang dilakukan oleh Yesus menurut Islam, ajaran ini   tidak dapat dibenarkan. Berdasarkan QS. Al-An`am 6:164.
                   Katakanlah, apakah aku kan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu dan tidaklah tiap-tiap diri mengusahakan kejahatan melainkan untuk dirinya sendiri dan kemudian  kepada Tuhanmulah kamu kembali dan akan diberikanNya kepadamu apa yang kamu perselisihkan kepadanya.
Aliran eksklusivisme tidak melihat bahwa di dalam surat yang lain Yesus memang tidak secara literal ada konsep penebusan dosa, akan tetapi dengan jelas dikatakan para pengikut Yesus atau Isa Bin Maryam diangkat ke sorga bersama-sama dengan Isa Bin Maryam. Terdapat dalam: Surat, Al-Imron 3:55.
  
2. PEMAHAMAN
                   Pemahaman bahwa Islam sebagai agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dan bukan Islam dalam pengertian misi kepatuhan
4
 
dan ketundukan serta keikhlasan beribadah kepada Allah. Paham demikian mengakibatkan mereka hanya menerima Agama Islam saja dan tidak menerima agama lainnya.

C.    Pembagian Sikap Islam Eksklusif
              Sikap Islam eksklusif adalah sikap yang secara tradisional telah sangat mengakar dalam masyarakat muslim akhir-akhir ini.yang bahwa islam adalah satu-satunya jalan menuju kebenarandan keselamatan[2].
Sikap eksklusif dapat dibagi menjadi dua bagian:

1)    Eksklusif ke luar
              Agama Islam diyakini sebagai agama yang paling benar sedangkan agama lain dianggap sesat dan tidak akan diterima oleh Tuhan. Pandangan ini didasarkan pada ayat Al-Qur`an sebagai berikut:  Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Alkitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian yang  ada di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat    Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hishabNya (QS. Ali Imron 3:19)..  
              Paham Eksklusivisme berpendapat bahwa kata Islam yang terdapat pada ayat-ayat tersebut di atas adalah agama yang dibawa oleh nabi Muhammad. Agama inilah yang diterima di sisi Allah (Buku "K.H. zainal Arifin Abbas", 1984 hal. 32), sedangkan agama lainnya seperti Yahudi, Nasrani tidak diridhoi Tuhan. Agama-agama selain Islam dalam pengertian yang demikian itu adalah agama yang sesat, tidak akan diterima Tuhan dan akan mendatangkan kerugian di akhirat.



5
 
2) Eksklusif ke dalam
              Yang dimaksud dengan eksklusivisme ke dalam adalah pandangan, persepsi dan sikap yang terdapat di dalam Islam, yang mengakui bahwa hanya aliran eksklusivisme-lah yang benar, dan yang lainnya  salah.

  1. Ciri-ciri kaum Eksklusif
Diantara ciri-ciri kaum eksklusif, menurut fatimah yaitu:
1) Merekah yang menerapkan model penafsiran literal terhadap al-qur’an dan sunah dan masa lalu karena mengunakan pendekatan literal, maka ijtihad bukanlah hal yang sentral kerangka berfikir mereka .
2) Merekah berpendapat bahwa keselamatan yang bisa dicapai melalui agama islam.bagi merekah, islam adalah agama final yang datang untuk mengoreksi agama-agama lain. Karena itu merekah menggugat otentisitas kitab suci agama lain.
E. Konsep mukhotti’ah kaitanya dengan Islam Eksklusif
Mukahtti’ah (orang yang menyatakan salah) Dalam ushul fiqih istilah ini dibahas berkaitan dengan masalah ijtihad. Mukhotti’ah didefinisikan oleh ulama ushul fiqih sebagai kelompok yang berpendapat bahwa kebenaran itu hanya satu dan hanya dicapai oleh seorang mujtahid, sedangkan mujtahid lainnya tidak mencapai kebenaran. Maksudnya, hukum yang benar di sisi Allah SWT hanya satu, karena itu para mujtahid berusaha untuk menemukannya. Dari sekian banyak mujtahid yang mengerahkan seluruh kemampuan ilmiahnya untuk  yang benar itu, yang berhasil menemukannya hanya satu orang, sedangkan mujtahid lain tidak menemukannya. Knosep Ini berarti berkaitan dengan ke-Eksklusifan Islam yang memandang kepada agama lain menggunakan cara pandangnya sendiri.

7
 
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Islam eksklusif adalah sikap yang secara tradisional telah sangat mengakar dalam masyarakat muslim akhir-akhir ini.yang bahwa islam adalah satu-satunya jalan menuju kebenarandan keselamatan. kelompok Islam Eksklusif  ini bersifat kaku, jumud, tidak terbuka dengan perkembangan mutakhir dan masih mempertahankan paham ortodoks.
Sikap eksklusif terbagi menjadi dua yaitu:
1) Eksklusif ke luar
Agama Islam diyakini sebagai agama yang paling benar sedangkan agama lain dianggap sesat dan tidak akan diterima oleh Tuhan.
2)      Eksklusif ke dalam
Yang dimaksud dengan eksklusivisme ke dalam adalah pandangan, persepsi dan sikap yang terdapat di dalam Islam, yang mengakui bahwa hanya aliran eksklusivisme-lah yang benar, dan yang lainnya  salah.
Factor yang melatar belakangi islam eksklusif
1)      Doktrin ajaran
2)      Pemahaman
ciri-ciri kaum eksklusif, yaitu:
1) Merekah yang menerapkan model penafsiran literal terhadap al-qur’an dan sunah dan masa lalu karena mengunakan pendekatan literal, maka ijtihad bukanlah hal yang sentral kerangka berfikir mereka
2) Merekah berpendapat bahwa keselamatan yang bisa dicapai melalui agama islam.bagi merekah, islam adalah agama final yang datang untuk mengoreksi agama-agama lain. Karena itu merekah menggugat otentisitas kitab suci agama lain.
Konsep mukhatti’ah kaitanya dengan eksklusivisme islam yaitu Knosep Ini berarti berkaitan dengan ke-Eksklusifan Islam yang memandang kepada agama lain menggunakan cara pandangnya sendiri.
B.     Kritik dan saran
Demikianlah makalah yang dapat saya buat, sebagai manusia biasa kita menyadari dalam pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat konstruktif sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.











DAFTAR PUSTAKA


Nur Cholish Majid, “Islam Kemodernan dan KeIndonesiaan”,Jakarta:Mizan,1987
             Rachman, Buddy Munawar,”Islam dan Liberalisme”Jakarta:Friedrich Nauman Stiftung,2011.
            Rahmad, Jalaludin, “Islam dan Pluralisme”, Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta, 2006.
             Rachman, Buddy Munawar,” Islam Pluralis”, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004.
             Dahlan, Abdul Azis, “Ensiklopedi Hukum Islam”, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve:Jakarta,1996.
              Mu’allim Amir, Yusdani,”  Ijtihad (Suatu Kontoversi Antara Teori dan Fungsi)”,Jakarta: Titian Ilahi Press,1997.



[1] ‘Nur Cholish Majid, “Islam Kemodernan dan Ke Indonesiaan”,Jakarta:Mizan,1987,hlm.70.
[2] ‘Budhi Munawar-Rahman,”Islam dan LIberalisme”,Jakarta:friedrich Nauman Stiftung,2011,cet-1,hlm.208.

0 komentar:

Posting Komentar

Kewajiban Kita Terhadap Allah SWT

Kewajiban Kita Terhadap Allah SWT Wahai anak yang mulia, Allah Swt adalah Tuhan yang menciptakanmu, dan menciptakanmu dengan sebaik...